Kamis, 06 April 2017

Obat Off Label



Obat Off Label: Apa Itu…?


Halo temen-teman,
Pernahkah anda mendengar bahwa metformin (suatu antidiabetika oral) sering diresepkan untuk Polysistic Ovary Syndrom? Atau bahwa ketotifen (suatu anti histamine) sering diresepkan sebagai perangsang napsu makan untuk anak-anak? Atau misoprostol (suatu obat ulcus peptic) diresepkan sebagai penginduksi persalinan? Sertraline (suatu obat anti depresan) bisa digunakan untuk mengatasi ejakulasi pada pria? Atau amitriptilin (suatu obat anti depresi juga) dipakai untuk mengobati nyeri neuropatik? Ini adalah contoh-contoh penggunaan obat off label. Apa itu obat off label…? Mari kita pelajari lebih lanjut….
Obat Off Label
Penggunaan obat off-label adalah penggunaan obat di luar indikasi yang disetujui oleh lembaga yang berwenang. Lembaga berwenang itu kalau di Amerika adalah Food and Drug Administration (FDA), sedangkan di Indonesia adalah Badan POM. Tetapi karena umumnya obat-obat yang masuk ke Indonesia adalah obat impor yang persetujuannya dimintakan ke FDA, maka bisa dibilang bahwa indikasi yang dimaksud adalah indikasi yang disetujui oleh FDA.
Perlu diketahui bahwa sebelum obat dipasarkan, mereka harus melalui uji klinik yang ketat, mulai dari fase 1 sampai dengan 3. Uji klinik fase 1 adalah uji pada manusia sehat, untuk memastikan keamanan obat jika dipakai oleh manusia. Uji klinik fase 2 adalah uji pada manusia dengan penyakit tertentu yang dituju oleh penggunaan obat tersebut, dalam jumlah terbatas, untuk membuktikan efek farmakologi obat tersebut. Uji klinik fase 3 adalah seperti uji klinik fase 2 dengan jumlah populasi yang luas, biasanya dilakukan secara multi center di beberapa kota/negara. Jika hasil uji klinik cukup meyakinkan bahwa obat aman dan efektif, maka produsen akan mendaftarkan pada FDA untuk disetujui penggunaannya untuk indikasi tertentu.  
Obat Off Label; Mengapa diresepkan?
Munculnya obat-obat off label karena dokter dan peneliti lainnya menemukan indikasi lain dan dokter memiliki hak prerogratif untuk meresapkan obat tersebut. Nah, seringkali ada dokter yang menuliskan obat-obat untuk indikasi-indikasi yang belum diujikan secara klinik. Hal ini yang disebut penggunaan obat off label. Atau bisa jadi, obat mungkin sudah ada bukti-bukti klinisnya tetapi memang tidak dimintakan approval kepada lembaga berwenang karena berbagai alasan (misalnya alasan finansial), maka penggunaannya pun dapat dikatakan penggunaan off label.
Contoh – Contoh Obat Off Label
Penggunaan obat off label sendiri ada 2 jenis yaitu:
a.       Obat disetujui untuk mengobati penyakit tertentu tetapi kemudian digunakan untuk penyakit yang sama sekali berbeda. Misalnya amitriptilin yang disetujui sebagai anti depresi, digunakan untuk mengatasi nyeri neuropatik.
b.      Obat disetujui untuk mengobati penyakit tertentu namun kemudian diresepkan untuk keadaan yang masih terkait tetapi diluar spesifikasi yang telah disetujui. Contohnya Viagra yang indikasikan untuk mengatasi disfungsi ereksi pada pria, tetapi digunakan untuk meningkatkan gairah seksual pada pria walaupun mereka tidak mengalami disfungsi ereksi atau impotensi.
Beberapa contoh lain penggunaan obat off label adalah:
§  Levamisol, obat-obat antikonvulsan generasi baru untuk mengatasi nyeri neuropati, sebagai obat off label diindikasikan sebagai imunomodulator.
§  Siproheptadine, antihistamin sebagai obat off label diindikasikan sebagai penambah napsu makan.
§  Vitamin A pada anak sebagai obat off label diindikasikan untuk memperbaiki mukosa saluran cerna pada kasus diare pada anak.
§  Carbamazepine, suatu obat anti epilepsy banyak dipakai sebagai mood stabilizer.
§  Gabapentin, disetujui sebagai anti kejang dan neuralgia (nyeri saraf) post herpes, banyak dipakai sebagai off label untuk gangguan bipolar, tremor/gemetar, pencegah migraine, nyeri neuropatik, dll.

Bermanfaatkah Obat Off Label?
Pengobatan off label tidak selalu buruk dan merugikan, pengobatan ini sangat bermanfaat ketika pasien telah kehabisan opsi dalam terapinya, misalnya dalam kasus kanker. American Society Cancer mengatakan bahwa pengobatan kanker sering melibatkan penggunaan obat kemoterapi off label. Hal ini disebabkan karena satu jenis obat kanker hanya disetujui untuk satu jenis obat kanker saja. Penggunaan obat kanker off label secara kombinasi sering digunakan untuk terapi standar kanker.
Apa Resiko Penggunaan Obat Off Label?
Dikalangan medis atau dokter, penggunaan obat off label masih menjadi perdebatan, dokter mengakui bahwa penggunaan obat off label berperan didalam praktek medis. Tetapi mereka juga menyadari bahwa menggunakan obat off label meningkatkan resiko tuntutan hokum apabila efek samping atau sampai timbulnya penyakit baru (memperburuk kondisi penyakit). Mengingat bahwa penggunaan obat off label diluar indikasi yang tertulis dalam label yang belum mendapat persetujuan dari badan yang berwenang (FDA atau BPOM). Produsen obat tidak akan bertanggungjawab atas terjadinya efek samping atas penggunaan obat off label tersebut. Sebenarnya penggunaan obat label adalah sah-sah saja, selama disertai dengan bukti klinis dan merupakan opsi terakhir. Beberapa penggunaan obat off label sudah disertai bukti klinis atau penelitian dan sebagian besar belum. Hal ini tentu akan sangat merugikan pasien apabila penggunaan obat off label belum disertai uji klinis dan menimbulkan efek samping kejadian berbahaya atau bahkan menimbulkan penyakit baru.
Bagaimana Peran Farmasis?
Dengan adanya obat – obat off label, farmasis harus berhati-hati memberikan informasi kepada pasien. Hendaknya informasi yang diberikan kepada pasien tidaklah salah sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran kepada pasien atau hal-hal lain yang tidak diinginkan. Kurangnya informasi mengenai obat-obat off label ini oleh farmasis tentunya bisa menimbulkan kesalahan penafsiran dan tujuan dari peresapan obat itu sendiri. Apabila ditemukan suatu obat yang kelihatannya tidak sesuai dengan indikasi, sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa pengobatan tidak rasional, karena bisa jadi ada bukti-bukti klinis mengenai penggunaan obat tersebut yang belum dimintakan persetujuan dan masih dalam tahap investigational. Farmasis sangat perlu memperluas wawasan dan selalu meng-update pengetahuan mengenai obat-obat baru maupun bukti-bukti klinis baru sebagai implementasi salah satu tugas farmasis “Life Long Learner”.
So, bagi para apoteker dan calon apoteker mari memperluas wawasan dan selalu meng-update pengetahuan tentang obat – obatan yang sangat cepat perkembangannya.
Semoga bermanfaat…………

Sumber Bacaan:
Anny Purba Victor. 2007. Penggunaan Obat Off Label Pada Pasien Anak. Buletin Penelitian Kesehatan Vol.35 No.2 2007:90-97.
Pharmacoepidemiology and drug safety 2009; 18: 1094-1100.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penggolongan Obat Halo teman-teman,  Berbicara mengenai Penggolongan Obat mungkin sudah tak asing lagi. Mulai dari Golongan Obat B...