Kamis, 01 Maret 2018


Penggolongan Obat


Halo teman-teman, 
Berbicara mengenai Penggolongan Obat mungkin sudah tak asing lagi. Mulai dari Golongan Obat Bebas, Obat bebas Terbatas, Obat Keras, Psikotropika hingga Narkotika. Namun apa salahnya membahas itu kembali lebih lengkap. Mulai dari penggolongan obat menurut undang-undang yang ada penggolongan obat berdasarkan jenisnya tersebut beserta contohnya.

Penggolongan Obat
Penggolongan Obat itu ada apa saja?
Sebelum lebih lanjut membahas mengenai penggolongan obat, ada baiknya untuk kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan obat.
Definisi Obat Menurut Undang-undang
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 yang membahas mengenai kesehatan disebutkan bahwa obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
Nah, sedangkan untuk penggolongan obat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 917/Menkes/Per/X /1993.
Penggolongan obat sendiri dilakukan guna untuk meningkatkan keamanan serta ketepatan pemakaian atau penggunaan dan pengamanan distribusi obat.
Penggolongan obat tersebut terdiri atas, obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek (obat keras yang dapat diperoleh tanpa resep dokter diapotek, diserahkan oleh apoteker), obat keras, psikotropika, dan narkotika.
Berikut penjelasan lengkapnya mengenai macam-macam jenis Golongan Obat yang ada:
·         Obat Bebas
Logo pada kemasan obat bebasLogo pada kemasan obat bebas
Anda dapat dengan mudah menemukan obat-obatan yang termasuk golongan obat bebas, karena obat bebas atau dapat disebut juga obat OTC (Over The Counter) merupakan obat yang dapat dijual secara bebas baik di toko-toko obat atau apotek dan dapat Anda beli tanpa harus menggunakan resep dokter.
Zat aktif yang terkandung didalamnya cenderung relative aman dan memiliki efek samping yang rendah. Selama dikonsumsi sesuai dengan petunjuk dan dosis yang tertera pada kemasan, Anda tidak memerlukan pengawasan dokter untuk mengonsumsinya.
Obat yang termasuk golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau bergaris tepi hitam yang terdapat pada kemasan. Umumnya, obat bebas digunakan untuk mengobati penyakit yang termasuk kategori ringan, seperti pusing, flu, maupun batuk. Atau dapat berupa suplemen nutrisi dan multivitamin.
Contoh Obat Bebas seperti Parasetamol dan Livron B Plex.

·         Obat Bebas Terbatas
Logo pada kemasan obat bebas terbatasLogo pada kemasan obat bebas terbatas
Sama halnya dengan obat bebas, obat bebas terbatas dapat pula disebut obat OTC (Over The Counter), yakni merupakan obat yang sebenarnya termasuk obat keras namun dalam jumlah tertentu masih dapat dijual di apotek dan dapat Anda beli tanpa resep dari dokter.
Sebelumnya, golongan obat ini disebut dengan daftar W. “W” dalam bahasa Belanda adalah singkatan dari kata “Waarschuwing” yang artinya peringatan.
Jika Anda melihat kemasan obat dengan tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam, ini menandakan bahwa obat tersebut tergolong obat bebas terbatas. Selain itu, disertai pula tanda peringatan pada kemasannya, seperti berikut
Peringatan pada obat bebas terbatasPeringatan pada obat bebas terbatas
Golongan obat bebas terbatas dapat digunakan untuk mengobati penyakit yang kategorinya ringan hingga cukup serius. Namun, ada baiknya jika Anda tidak lekas sembuh setelah mengkonsumsi obat ini, berhentilah dan segera periksa ke dokter.
Contoh Obat Bebas Terbatar yaitu, Antimo, Noza, dan CTM.

·         Obat Keras
Logo pada kemasan obat keras & psikotropikaLogo pada kemasan obat keras & psikotropika
Obat keras dahulu disebut golongan obat G. “G” adalah singkatan dari “Gevarlijk” yang artinya berbahaya. Berbahaya disini dimaksudkan jika pemakaiannya tidak berdasarkan resep dokter karena dikhawatirkan dapat memperparah penyakit, meracuni tubuh, bahkan menyebabkan kematian.
Obat keras tidak dapat Anda beli dengan bebas di apotek melainkan harus menggunakan resep dokter.
Contoh Obat Keras misalnya, seperti asam mefenamat.
Kemasan pada golongan obat keras ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam yang terdapat huruf K didalamnnya.
Umumnya yang termasuk golongan obat ini, yakni:
o    Obat generik
o    Antibiotik, seperti penisilin, tetrasiklinsefalosporin, ampisilin, dan sebagainya
o    Obat – obatan yang mengandung hormon, seperti obat penenang, obat diabetes, dan lainnya.
o    Psikotropika

Obat Psikotropika dan Narkotika
Setelah memberikan bahasan mengenai penggolongan Obat bebas, Obat bebas terbatas dan Obat Keras beserta Contoh Obat nya. Kini kami akan jelaskan mengenai Golongan obat yang masuk kategori Psikotropika dan Narkotika. Berikut dibawah ini ulasannya.
·         Obat Psikotropika
Logo pada kemasan obat keras & psikotropikaLogo pada kemasan obat keras & psikotropika
Psikotropika merupakan zat atau obat yang secara alamiah maupun sintentesis bukanlah golongan narkotika. Efek yang dimiliki psikotropika dapat mempengaruhi susunan sistem saraf pusat (SPP) sehingga dapat menimbulkan perubahan yang khas terhadap mental dan perilaku bagi orang yang mengonsumsinya.
Bukan hanya itu, psikotopika juga dapat menyebabkan halusinasi, gangguan pada cara berpikir, mengurangi rasa nyeri dan sakit, serta dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya.
Contoh Obat atau zat yang tergolong psikotropika antara lain seperti, phenobital, diazepam, sabu – sabu, serta ekstasi.
Obat-obatan atau zat-zat yang termasuk psikotropika hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Mengingat efek yang ditimbulkan cukup berbahaya, janganlah mengonsumsinya tanpa pengawasan dari dokter karena jika penggunaannya tidak sesuai dapat berpotensi merusak organ-organ pada tubuh kita.
Dikarenakan psikotropika merupakan golongan obat keras maka penandaan pada kemasannya pun sama dengan Obat Keras yaitu lingkaran merah bergaris tepi hitamditambah huruf K didalamnnya.
§  Golongan macam-macam jenis Psikotropika
Berdasarkan UU RI No. 5 Tahun 1997, psikotropika dibagi kedalam empat macam golangan, antara lain :
o    Psikotropika Golongan I
Psikotropika yang termasuk golongan I terdiri dari 26 macam, mulai dari psilobina, etisiklidina, tenosiklidina, brolamfetamin, dll.
Psikotropika golongan I merupakan psikotropika yang hanya dapat dipakai untuk keperluan ilmu pengetahuan namun tidak dapat digunakan dalam terapi. Karena Psikotropika yang ada pada golongan ini memiliki potensi yang sangat kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
o    Psikotropika Golongan II
Golongan II terdiri dari psikotropika yang berkhasiat dalam pengobatan, dapat digunakan untuk terapi maupun ilmu pengetahuan. Namun, tetap saja berpotensi cukup kuat untuk menimbulkan sindrom ketergantungan.
Contoh Psikotropika golongan II ini terdiri dari 14 macam, mulai dari deksanfetamin, amfetamin, metamfetamin, levamfetamin, dll.
o    Psikotropika Golongan III
Psikotropika golongan ini banyak digunakan untuk terapi dan keperluan ilmu pengetahuan serta berkhasiat dalam pengobatan. Potensi yang dimiliki untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan adalah sedang.
Psikotropika yang termasuk golongan III terdiri dari 9 macam, mulai dari siklobarbital, amobarbital, pentobarbital, butalbital, dan sebagainya.
o    Psikotropika Golongan IV
Golongan IV terdiri dari psikotropika yang sangat banyak digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan terapi. Selain itu juga berkhasiat dalam pengobatan.
Potensi yang dimiliki untuk menimbulkan sindrom ketergantungannya pun ringan. Psikotropika pada golongan ini terdiri dari 60 macam, mulai dari diazepam, bromazepam, allobarbital, nitrazepam, dan sebagainya.
·         Narkotika
Logo untuk narkotikaLogo untuk narkotika
Apa Pengertian Narkotika?
Narkotika adalah obat-obatan yang dapat berasal dari tanaman maupun tidak, baik berupa sintesis ataupun semi sintetis. Narkotika dapat menyebabkan beberapa pengaruh bagi orang yang mengonsumsinya, seperti mampu mengurangi rasa sakit dan nyeri, menurunkan atau merubah tingkat kesadaran, hilangnya rasa, serta menimbulkan efek ketergantungan.
Sementara itu, untuk jenis obat – obatan narkotika ditandai dengan lambang “Palang Mendali Merah”.
§  Penggolongan Narkotika
Menurut UU RI No. 35 Tahun 2009Golongan narkotika dibagi menjadi tiga , yaitu:
o    Narkotika Golongan I
Golongan I terdiri atas narkotika yang hanya digunakan dalam kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, tidak dapat dipakai dalam terapi, dan memiliki potensi yang sangat tinggi guna menimbulkan ketergantungan.
Contoh Narkotika Golongan I misalnya, opium mentah, tanaman ganja, tanaman Papaver Somniferum L, maupun heroina.
o    Narkotika Golongan II
Narkotika yang termasuk golongan II ialah narkotika yang dapat dipakai dalam terapi dan pengembangan ilmu pengetahuan. Ditambah dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan namun memiliki berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan.
Contohnya yakni opium, tebakon, morfina, tebaina, ataupun peptidina.
o    Narkotika Golongan III
Narkotika yang termasuk dari golongan III, antara lain nikokodina, kodeina, maupun nikodikodina.
Narkotika Golongan III ini terdiri dari narkotika yang dapat berguna dalam tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, dipakai untuk terapi, serta berkhasiat dalam pengobatan dan memiliki potensi yang ringan untuk menimbulkan efek ketergantungan.
Semoga Bermanfaat ya….!!!

Senin, 12 Juni 2017

Rokok atau Derma

Merokok atau Derma…??



Halo teman-teman, coba hitung ya …
Sudah berkali - kali diingat tentang hal ini. Saat ke gereja punya duit Rp. 11.000. Ngisi Rp. 1.000 di saku kanan. Rp. 10.000 di saku kiri. Pas  dengar khotbah ngantuk berat dia. Duduk nyari sandaran yang bagus biar gak keliatan sama Imam yg khotbah. Kotak derma dia lewatkan sambil masukkan sesuatu.  Keluar dari gereja lgsg menuju Kios, “sebungkus Pak”  dia panik bukan main saudara-saudari, ketika masukkan tangan ke dalam saku kiri. “oh my God”
Kenapa..? ada apa..? salah masuk…..
Jadi yang masuk berapa ke Kotak derma??? Rp.10.000…..
Rencananya Rp. 1.000.
Memang jujur sih jujur saudara-saudari. Ini terpaksa diulang. Sekali merokok Rp.10.000, sebulan Rp. 30.000, setahun Rp. 3.600.000
Derma utk gereja Rp. 1.000, sebulan Rp. 4.000, setahun Rp. 48.000….
Merokok? Rp. 3.600.000 bayangkan. ..! Derma? Rp. 48.000….
Jadi, siapa ini Tuhan nya…?? Derma untuk membangun Gereja atau Rokok.?
Gampang. Liat…!!! Dia lebih berjuang untuk siapa…? Dia lebih gigih berkorban utk rokok daripada derma utk gereja. Dia lebih ingin dekat dgn rokok daripada ingin dekat dgn gereja. Dia lebih takut jauh dari rokok daripada takut jauh dari gereja.
Kalo udah rokok, rokok, rokok, Rokok sudah jd segalanya bagi hidupnya. Maka, sy berani mengatakan bahwa orang yang mengagungkan Rokok dalam hidupnya tidak akan tenang. Tuhan tau. Kecuali dia nyedot “Tuhan palsu” (uuussshp, fuuuuuh)
Gelisah….coba saudara-saudari lihat para perokok itu. Gak ada yang hidupnya tenang. (uuuuuusp, fuuuuuh = sedot asap, buang asap…). Saya sulit mikir kalau tidak merokok….Benar. Memang kalau dilihat para perokok itu seperti org yg kurang normal cara berpikirnya. Masa sudah disedoot, tiup. Sedot, tiup. Kan seperti orang yang kurang kerjaan, ya kan….?? Aneh…! Coba saudara perhatikan para perokok itu, orang yg gak punya kerjaan. Sedooot, tiup. Sedott, tiup. Harusnya rokok itu dikunyah, nyam-nyam…! Kan Enak…..???
Udah…., berhenti, berhenti para perokok. Mau apa? Kalo rokok bagus pasti tulisan dibungkusnya bagus. Ya kan? Contoh, Madu. Menyehatkan badan, metabolisme tubuh jadi baik. Sel-sel darah merah meningkat.
Kalau rokok, apa…?? Merokok dapat menyebabkan Kanker, serangan jantung, impoten, gangguan kehamilan dan janin.  Ini barang apa, ngacoo gini..?? Kalo barang ini benar, pasti tulisannya benar. Dasar racun ya…!!!
Makanya heran gitu, orang yang merokok tuh, Normal tidak berfikirnya ya..?? benar..?? terpaksa sy keluarkan nii cerita Pabrik rokok. Mau diceritakan jangan nih…?? Ibu – ibu pasti mau biar ada bahan buat nertawain bapak-bapak ini.
Kan Pabrik rokok ngumpulin karyawannya. “ saudara karyawan, ada yang mau nanya?”
“Bos saya mau nanya?” tegas salah satu karyawan.
“Silahkan…!”
“Bos, bos kan punya pabrik rokok tapi kenapa bos, sy liat gak pernah merokok.? Anak-anak bos tidak ada yang merokok. Bahkan sy liat keluarga besar bos juga tidak ada yang merokok, kenapa bos…?”
“Hmhmhmhmhm” (tertawa bosnya). “Pake mata kamu, baca. Merokok dapat menyebabkan Kanker, serangan jantung, impoten, gangguan kehamilan dan janin. Ngerti…?”  Mau apa kami jadi orang kaya kalau kami penyakitan…?? Ya kanker, ya jantungan, ya impoten, pikir donk oleh sodara…!”
“Benar juga ya bos.? Tapi kenapa bos masih bikin rokok..??” ujar karyawan.
“Heh, rokok tuu dibuat untuk yang gak bisa baca ngaco…!” gitu kata bosnya.
Yaaa…., selamat berefleksi saudara pembaca. Sudahlah teman-teman, daripada pake ngerokok, dermakan saja. Nanti oleh Tuhan mencabut rasa tidak enaknya. Ya bilang aja gini kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Mendengar, “ Ya Tuhan, saya mau berhenti merokok. Engkau tahu saya ketagihan merokok. Ini uangnya saya dermakan, Ya Tuhan. (sambil masukkan uang derma ke kotak derma). Tolong cabut rasa ketagihan saya. Lihat Ya Tuhan, ini saya naruh duitnya….” Kalimat terakhir gak usah diucapkan. Sok-sok an.
Coba teman-teman. Kira- kira Tuhan melihat tidak..Jawab?? Gampang bagi Tuhan menghilangkan rasa.  Mungkin sehari dua hari, ya itu tebusan dosalah. Selama ini menyekutukkan Tuhan dengan rokok. Pahit, pahit dikit, adeeeeeuuuh. Tapi Ya Tuhan tolong kuatkan. Udah gak apa-apa. Pengalaman teman-teman yang berhenti merokok cepat sekali…! Dengan derma……
Semoga……!!!!


*sumber bacaan hasil ceramah seorang ustadz…..





Kamis, 01 Juni 2017

Tips Minum Obat saat Puasa


Tips Minum Obat Saat Puasa


Halo teman-teman…
Apa kabar….? Semoga kita semua dalam keadaan sehat yaa…! Oiyaa selamat menjalankan ibadah puasa bagi teman-teman yang menjalankannya, semoga lancar puasanya, diberkati usahanya dan doanya terkabul, Amin.
Berikut saya ingin membagikan sedikit informasi seputar obat-obatan karena banyak teman-teman yang sering konsultasi kalau mereka membatalkan puasa hanya karena harus mengkonsumsi obat.  Penyakit memang terkadang gak kenal waktu artinya bisa menyerang kapan saja, termasuk saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Nah, untuk teman-teman yang mau berpuasa terganggu donk puasanya jika harus mengkonsumsi obat. Karena di satu sisi harus menjalankan ibadah puasa, disisi lain harus minum obat, entah itu untuk mengobat penyakit, menjaga kesehatan, atau mencegah penyakit. Seperti yang kita ketahui bersam, obat bisa memberikan khasiat apabila kadarnya stabil dalam darah. Untuk mencapai kadar stabil dalam darah, penggunaan obat harus disesuaikan dengan sifat fisika kimia obat masing – masing.
Puasa sambil minum obat? Apa bisa…? Batal donk puasanya…?? Ini yang sering dikatakan pasien ketika selesai menerima obat dari petugas apotik. Jika pada hari – hari biasa kita memiliki waktu 24 jam untuk meminum obat, berbeda halnya dengan di bulan puasa. Kita hanya memiliki waktu kurang lebih 10 -11 jam (dari saat berbuka hingga waktu imsyak/subuh). Sehingga harus diatur sedemikian rupa agar obat yang diminum tetap efektif dan bermanfaat untuk menyembuhkan penyakit. Supaya tidak ragu-ragu minum obat saat puasa pertama kita harus kenali dulu aturan minum obat yang benar.
Penting untuk diketahui teman – teman, tidak semua obat bisa membatalkan puasa karena menurut keputusan bersama para ahli agama dan kesehatan yang dibuat di Maroko pada tahun 1997, jalur pemberian obat yang tidak membatalkan puasa adalah:
1.    Obat semprot hidung, tetes hidung dan inhaler.
2.    Pembersih vagina, ovula, suppositoria.
3.    Obat tetes untuk mata dan telinga.
4.    Semua macam obat yang diserap melalui kulit (salep, krim, dll)
5.    Oksigen dan gas – gas anesthesia (obat bius)
6.    Penyuntikan melalui kulit, otot, sendi, atau vena (kecuali penyuntikan nutrisi parenteral)
7.    Penyegar mulut (spray ataupun cairan yang tidak ditelan).

Nah, berikut panduan minum obat untuk teman – teman yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
1.    Bila aturan minumnya 3 kali sehari
·         Setelah makan:
Minumlah obat makan berbuka puasa, sebelum tidur (setelah menyantap sedikit makanan) dan setelah makan sahur.
·         Sebelum makan:
Minumlah obat setelah minum berbuka puasa lalu setengah jam sesudahnya barulah menikmati makanan berat. Lalu saat hendak tidur (kira – kira jam 10 malam) tapi perut jangan diisi makanan setengah jam sebelumnya. Penggunaan berikutnya minimal setengah jam sebelum makan sahur.
·         Untuk pasien yang mendapatkan obat yang aturan minumnya 3-4 kali sehari disarankan untuk minta kepada dokternya untuk meresapkan obat bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari. Cara lain juga bisa dengan minta diganti dengan obat lain yang masih memiliki efek dan mekanisme sama tetapi memiliki durasi aksi yang lebih panjang. Misalnya captopril 2-3 kali sehari bisa diganti dengan Lisinopril 1 kali sehari. Jika tidak bisa diganti maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama. Misalnya: 3 kali sehari (I: buka puasa 18.00, II: menjelang tengah malam 23.00, III: sahur 04.00) dan 4 kali sehari (I: 18.00, II: 22.00, III: 01.00, IV: 04.00).

2.    Bila aturan minumnya 2 kali sehari
·         Setelah makan:
Minumlah obat setelah makan berbuka puasa dan setelah sahur.
·         Sebelum makan:
Minumlah obat setelah minum berbuka puasa. Setengah jam sesudahnya barulah menikmati makanan berat. Minum obat berikutnya minimal setengah jam sebelum makan sahur.
3.    Bila aturan minumnya 1 kali sehari
·         Setelah makan
Teman – teman bebas memilih setelah buka puasa atau saat sahur yang penting tetap konsisten artinya jika diminum setelah berbuka puasa dilanjutkan seterusnya setelah berbuka puasa.
·         Sebelum makan
Teman – teman bebas memilih setelah minum buka puasa (setengah sebelum makan berat) atau setengah jam sebelum sahur.
Nah berikut beberapa informasi obat yang perlu teman – teman ketahui:
1.    Obat penurun kolestrol
Obat penurun kolestrol (simvastatin, atorvastatin, rosuvastatin) paling baik diminum pada pukul 7- 9 malam atau saat menjelang tidur malam karena memberikan efek lebih baik.
2.    Obat maag
Jika dokter telah meresepkan obat yang hanya digunakan sekali dalam sehari, misalnya omeprazole atau lansoprazole, sebaiknya diminum pada malam hari sebelum tidur. Sedangkan obat maag yang lazim diberikan 2 kali sehari, misalnya ranitidine dan famotidine, maka hendaknya dipilih saat malam hari sebelum tidur dan pada waktu makan sahur. Hal ini disebabkan asam lambung mencapai kadar paling tinggi pada saat dini hari sehingga sebaiknya diminum malam hari untuk mencegah kenaikan asam lambung berlebihan.
3.    Obat antihipertensi
Obat antihipertensi sekarang banyak diformulasikan untuk pemakaian sekali sehari. Jika dokter telah meresepkan obat antihipertensi seperti ini, lebih disarankan agar obat diminum saat makan sahur sehingga obat tersebut dapat mengendalikan tekanan darah saat beraktivitas di siang hari. Riset menunjukkan bahwa tekanan darah mencapai angka paling tinggi pada pukul 9 – 11 pagi dan paling rendah pada malam hari sebelum tidur. Oleh karena itu, sebaikya obat antihipertensi diminum pada pagi hari. Perlu hati – hati jika obat antihipertensi diminum pada malam hari karena mungkin terjadi penurunan tekanan darah yang berlebihan pada saat tidur.
4.    Obat antidiabetes
Obat antidiabetes yang hanya cukup diminum 1 kali dalam sehari, misalnya glipizid sebaiknya diminum pada saat berbuka puasa untuk mengontrol kadar gula dalam darah karena pada saat tersebut ada kecendrungan kadar gula dalam darah akan meningkat berlebihan. Namun, apabila obat antidiabetes teman – teman diresepkan 2 kali dalam sehari, lebih disarankan untuk diminum saat berbuka puasa dan malam hari sebelum tidur. Hindari penggunaan obat – obat antidiabetes pada saat makan sahur agar tidak terjadi keadaan hipoglikemia saat berpuasa disiang hari.
5.    Obat antiasma
Sebenarnya waktu yang baik untuk minum obat antiasma adalah pada pukul 3 – 4 sore. Hal ini karena pada saat itu produksi steroid tubuh berkurang dan mungkin akan menyebabkan serangan asma pada malam hari. Karena itu jika steroid dihirup sore hari diharapkan akan mencegah serangan asma pada malamnya. Obat yang penggunaannya dengan cara dihirup boleh digunakan oleh orang yang sedang berpuasa dan tidak membatalkan puasa.
6.    Obat dengan indeks terapetik sempit dan Antibiotik
Obat dengan indeks terapi sempit seperti theophyllin, digoxin, phenytoin dan beberapa antibiotic sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter penulis resep. Jika dokter memberikan obat dengan pemakaian 3 atau 4 kali sehari, tanyakan apakah ada alternatife obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari.
7.    Obat anemia
Waktu yang paling baik untuk meminum obat anemia adalah pukul 8 malam. Penggunaan obat anemia seperti Fe glukonat atau Fe sulfat, dll memberikan efek 3-4 kali lebih baik pada waktu itu daripada jika diberikan pada siang hari.
8.    Pasien CKD
Ketika berbuka, hindari makanan tinggi potassium dan fosfor (mis: kurma, apricot, makanan yang digoreng, kacang-kacangan, keju, softdrink, the, kopi). Selain itu, dianjurkan minum air 1 – 2,5 liter untuk rehidrasi, namun hindari minum air berlebihan karena akan menyebabkan ketidakseimbangan dan kelebihan cairan.
Demikian informasi yang dapat saya bagikan untuk teman – teman yang sedang menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan dan pada saat bersamaan harus mengkonsumsi obat. semoga informasi singkat ini dapat bermanfaat dan teman – teman lancar puasanya. Sekali lagi, tanyakan pada Dokter atau Apoteker anda untuk memastikan penggunaan obat anda secara benar. Obat yang digunakan secara benar akan meningkatkan kinerja obat dan efisiensinya.
Semoga……!!



Pustaka:
5.      Kapan Minum Obat Jika Sedang Puasa, Unit Layanan Informasi Obat dan Makanan Universitas Airlangga, http://food-drugs-info.blogspot.com, diakses tanggal 30 Juni 2010
6. Kapan Waktu Minum Obat yang Tepat?, Zullies Ikawati, http://zulliesikawati.wordpress.com, diakses tanggal 30 Juni 2010
7.      Menggunakan Obat ketika Puasa, Azril Kimin, http://apotekputer.com, diakses tanggal 30 Juni 2010
8.      https://gulangguling.com/2016/06/10/cara-mengatur-waktu-minum-obat-pada-saat-puasa/

Penggolongan Obat Halo teman-teman,  Berbicara mengenai Penggolongan Obat mungkin sudah tak asing lagi. Mulai dari Golongan Obat B...